PMJ Kembali Panggil Firli Untuk Pemeriksaan Tambahan

Eks Ketua KPK Firli Bahuri. (instagram/@firlibahurioffcial)

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (FB) untuk mengambil keterangan tambahan atas dugaan pemerasan yang ia lakukan kepada bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi penyidik telah layangkan surat panggilan kepada FB dan sudah diterima. Pemanggilan tersebut dijawalkan berlangsung pada 19 Januari 2024 di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta.

"Untuk terkait surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dilayangkan penyidik dan diterima kemarin," ucap Ade secara tertulis kepada Fakta.com pada Rabu (17/1/2024).

Maruarar: Jokowi Paling Soekarno

"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 gedung Bareskrim," ujarnya.

Awal pekan ini, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra datang atas pemanggilan dirinya sebagai saksi meringankan terhadap Firli pada Senin (15/1/2024).

Yusril beralasan, tindakannya itu untuk menjunjung tinggi kesetaraan dalam hukum pidana. Singkatnya, penyidik boleh menghadirkan saksi memberatkan begitupun sebaliknya terhadap tersangka boleh menghadirkan saksi meringankan.

Langkah Ara Keluar PDIP Jadi Sikap Faktual Perang Dingin Jokowi Vs Banteng

"Kalau penyidik boleh menghadirkan saksi memberatkan, saksi mahkota, menghimpun begitu banyak alat bukti, maka orang yang dijadikan tersangka dapat diberikan hak yang sama supaya penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang," ucap Yusril kepada wartawan di Bareskrim pada Senin (15/1/2024).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//