Mensos Risma Sebut BLT El Nino Sudah Melalui Persetujuan DPR

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Tangkapan layar YouTube MK RI)

FAKTA.COM, Jakarta - Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino pada belanja bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2023 sudah melalui persetujuan DPR RI.

Hal tersebut dikatakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (5/4/2024).

“BLT El Nino 2023 sudah disetujui oleh DPR melalui kesimpulan rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dengan masa persidangan dua tahun sidang 2023-2024 pada Selasa, 7 November 2023,” kata Risma.

Risma mengatakan, anggaran BLT El Nino pada 2023 menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pagu sebesar Rp7,5 triliun.

Muhadjir Bantah Pembagian Bansos untuk Pilpres: Sudah Direncanakan Sejak Awal

“Pembagian anggaran ini harus selesai pada Desember karena ini anggaran tahun 2023, sehingga harus habis di akhir 2023,” kata dia.

Selain itu, kata dia, anggaran BLT El Nino tidak dimasukkan dalam anggaran belanja bansos Kemensos Tahun Anggaran 2024, sehingga terdapat penurunan jumlah anggaran Kemensos pada 2024 menjadi Rp79 triliun dari Rp87 triliun pada anggaran 2023.

“Kalau kita bandingkan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024, anggaran kami turun dari Rp87 triliun menjadi Rp79 triliun. Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan sosial di 2024,” ujarnya.

Empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju hadir di MK, Jakarta Pusat, untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//