Menko Polhukam Umumkan 9 Nama Pansel Calon Kompolnas

Pengumuman 9 nama pansel calon Kompolnas. (Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

FAKTA.COM, Jakarta - Menko Polhukam Tjahjanto mengumumkan sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.

Hadi mengatakan, nama-nama tersebut ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.

“Terhitung pada hari ini, panitia seleksi sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Menko Hadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Berantas Judi Online, Kemenko Polhukam Gandeng Interpol

Sembilan nama panitia seleksi itu masing-masing:

1. Prof (Ris) Hermawan Sulistyo (Ketua merangkap anggota)

2. Komjen Ahmad Dofiri (Wakil Ketua merangkap anggota)

3. Dr Yenti Ganarsih (Sekretaris merangkap anggota)

4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Drs Puja Laksana M. Hum/Plt Deputi5Kamtibmas (anggota)

5. Alfito Deannova Ginting (anggota)

6. Inspektur Jenderal (Purn) Bekto Suprapto (anggota)

7. Inspektur Jenderal (Purn) Carlo Brix Tewu (anggota)

8. Nur Kholis (anggota)

9. Edi Saputra Hasibuan (anggota)

Sejauh ini, belum ada pejabat definitif yang mengisi posisi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI, tetapi saat ini jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Puja Laksana.

Satgas Judi Online Dibentuk, Menko Polhukam: Tugasnya Penindakan dan Pencegahan

“Tugas utama yang diemban oleh Pansel adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi, menentukan nama calon anggota Kompolnas, dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih Presiden,” kata Hadi Tjahjanto.

Dia meyakini Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028 dapat bekerja profesional dan transparan sehingga nantinya mampu menetapkan calon-calon yang memang berintegritas dan profesional.

Dalam waktu kurang lebih 3–4 bulan, Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028 bekerja menjaring dan menyeleksi para pendaftar sampai ditetapkan 12 calon anggota.

Lalu 12 nama itu diserahkan Kompolnas ke Presiden, dan Presiden Joko Widodo bakal menetapkan enam anggota Kompolnas periode 2024–2028 yang terdiri atas tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//