KTT ke-42 ASEAN 2023, KSP Minta Tunda Penetapan Tarif Masuk TN Komodo

Presiden Joko Widodo meninjau Pulau Rinca dalam kunjungan kerja di hari keduanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, (11/7/2019). (Humas Kemensetneg)

FAKTA.COM, Jakarta - Jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 pada 10-11 Mei, para pelaku wisata di Labuan Bajo, Nusan Tenggara Timur (NTT) mendapat tuntutan untuk menjaga iklim pariwisata bagi wisatawan, delegasi, dan tamu negara. Salah satunya terkait kebijakan penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Helson Siagian, kebijakan yang berpotensi kontroversial tersebut sebaiknya ditunda. "Penetapan tarif jasa wisata di kawasan TN Komodo harus didasarkan pada asas keterbukaan, kehati-hatian, dan pelibatan segenap pelaku wisata," tutur Helson, Jumat (5/5/2023).

Helson menjelaskan, penetapan tarif jasa wisata di kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar harus melalui persetujuan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Selain itu, dia juga meminta tahapan sosialisasi harus dijalankan dengan baik.

Adapun BNTK perlu menetapkan standar pelayanan jasa wisata untuk membedakan servis reguler dengan premium. "Sehingga wisatawan tidak ragu jika harus membayar lebih untuk pengalaman berwisata yang lebih nyaman," kata Helson menjelaskan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//