KPK Pulihkan Rp525 M, 8 Tersangka Dijerat TPPU, dan 8 OTT di 2023

Konferensi Kinerja KPK 2023. (Fakta.com/Ilham Fadillah)

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan asset negara senilai Rp525 miliar sepanjang tahun 2023 lalu. Dimana, norminal ratusan miliar tersebut masuk ke kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango saat pemaparan Capaian dan Hasil Kinerja Tahun 2023 di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (16/1/2024).

"KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.425.553.599.  Asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara," ungkap Nawawi.

Mereka yang Terseret TPPU

Menurut Nawawi angka tersebut didapat setelah pihaknya mengusut beberapa perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang tahun 2023. Sebanyak delapan orang menjadi tersangkanya.

Kinerja KPK 2023 Sidik 161 Perkara dan Terima 5 Ribu Pengaduan Masyarakat

Salah satu tersangka yang termaktub dalam perkara TPPU adalah eks Menteri Pertanian Syahruo Yasin Limpo alias SYL. Yang bersangkutan tersandung kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Selama 2023 KPK juga mengembangkan penanganan perkara TPPU sejumlah delapan kegiatan," ucapnya.

Delapan orang yang dimaksud Nawawi antara lain, Muhammad Syahrir dari TPK suap dan gratifikasi perizinan di Pemprov Riau. Kedua, Gazalba Saleh dalam perkara suap penanganan perkara di Mahkanah Agung.

Selanjutnya adalah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dari perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua. Dalam kasus ini juga ada nama Rijatono Lakka.

Nama ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang terjerat kasus gratifikasi di Lingkungan Direktrorat Jenderal Pajak ada di perkara kelima. Kemudian keenam adalah kasus gratifikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.

Tak hanya itu, KPK juga menjerat tersangka Catur Prabowo terkait pengadaan fiktif PT Amarta Karya. Terakhir adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian

KPK Lakukan 8 Kali OTT

Selain itu, selama tahun 2023 KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak delapan kali. Adapun giat senyap terakhir berhasil menciduk Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

"Dalam penanganan perkara tersebut, di antaranya KPK melakukan delapan giat tangkap tangan," tuturnya.

Adapun rincian perkara OTT pertama adalah kasus suap dan manipulasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Maruarar: Jokowi Paling Soekarno

"Pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang yang mewakilinya penerimaan fee jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan," katanya.

Perkara kedua adalah suap proyek jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Ketiga, kasus suap proyek Bandung Smart City.

Selanjutnya, perkara kempat yakni kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Kelima, kasus suap pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Sorong, Papua Barat Daya.

Lalu, kasus suap pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Ketujuh, kasus suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.

Terakhir, kasus pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//