Kinerja KPK 2023 Sidik 161 Perkara dan Terima 5 Ribu Pengaduan Masyarakat

Ilustrasi Gedung KPK. (Fakta.com/Ilham Fadillah)

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kinerja yang mereka lakukan selama tahun 2023. Di mana, pada tahun lalu, lembaga antirasuah menangani ratusan perkara, baik di tingkat penyidikan, penyelidikan, hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ketua KPK Nawawi Pomolango menjabarkan, untuk penyelidikan pihaknya melakukan sebanyak 127 perkara. Kemudian, penyidikan ada di angka 161 perkara.

Merujuk pada dua hal di atas, KPK melakukan penuntutan sebanyak 129 perkara, 124 perkara di tingkat pelaksanaan eksekusi dan yang telah mencapai tingkat berkekuatan hukum tetap 94 perkara.

"Selama 2023 KPK telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut: Penyelidikan sebanyak 127 perkara, penyidikan 161 perkara, penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara yang berkekuatan hukum tetap inirah sejumlah 94 perkara," ucap Nawawi saat konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023, Selasa (23/1/2024).

Dewas KPK Beberkan Total Pungli Rutan Mencapai Rp6,1 Milliar

Lebih jauh disampaikan, penanganan perkara yang dilakukan salah satunya karena ada pengadaan dari masyarakat. Selama setahun ke belakang, lembaga yang didirikan pada 2022 ini menerima 5.079 aduan.

Dari ribuan aduan itu, KPK melakukan verifikasi terhadap 4.389 laporan dan sisanya diarsipkan.

Setelah dilakukan veritikasi, sebanyak 1.962 masuk proses telaah, tiga laporan diteruskan ke pihak ekseternal, 2.413 laporan kembali diarsipkan, dan sembilan laporan diteruskan ke internal. Menurut Nawawi, lembaga yang ia pimpin masih menyisakan dua laporan di tahap verifikasi.

"Selama tahun 2023, KPK bersama institusi aparat penegak hukum, kementerian lembaga, pemerintah daerah, CSO, pegiat anti korupsi, akademisi, dan elemen masyarakat telah bahu membahu dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya

Selain itu, Nawawi juga membeberkan lima wilayah yang terbanyak dalam penyampaian pengaduan. DKI Jakarta menjadi urutan pertama, disusul Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing di urutan 2 dan 3.

5 Wilayah Terbanyak Penyampaian Pengaduan:

1. DKI Jakarta 759 laporan.

2. Jawa barat 483 laporan.

3. Jawa Timur 430 laporan.

4. Sumatera Utara 354 laporan.

5. Jawa Tengah 127 laporan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//