Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla Setuju Azan Magrib di TV Ganti Running Text Hormati Misa Paus

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdallah. ANTARA/HO-LTN PBNU

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung usulan agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan magrib saat misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Dukung Stasiun TV Ganti Azan Jadi Running Text saat Misa Paus, MUI: Tidak Langgar Syariat

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus itu.

Dua kementerian itu pun merilis surat yang mengimbau agar stasiun televisi mengganti azan magrib yang biasa disiarkan dalam format audio-visual menjadi running text.

Menanggapi surat tersebut, Ulil memandang bahwa imbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," katanya.

Presiden Jokowi Apresiasi Paus Fransiskus Dukung Solusi 2 Negara Palestina dan Israel

Ia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," kata dia.

Tak hanya Ulil, Ketua MUI Cholil Nafis juga setuju dengan usulan tersebut.

"Tidak apalah, setuju Adzan di TV diganti dengan Runing text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," kata Cholil dalam cuitannya di akun twitter (X) miliknya yang diunggah Rabu (4/9/2024).

Di tempat lain, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi teks berjalan tidak melanggar aspek syariat Islam.

"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu (4/9/4024). (ANT/X)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//