Jumlah Perceraian di Indonesia Turun 10 Persen

Ilustrasi perceraian. (Dokumen Freepik)

FAKTA.COM, Jakarta - Jumlah perceraian di Indonesia mencapai turun dari 10,2% dari  516.344 kasus pada 2022 menjadi 463.654 kasus pada 2023.

Dikutip dari data BPS, Kamis (!6/5/2024), ada tiga penyebab terbesar perceraian pada 2023, yaitu perselisihan dan pertengkaran sebanyak 251.828 kasus, faktor ekonomi 108.488 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5.174 kasus.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan faktor penurunan angka perceraian adalah dampak revisi Undang-Undang Perkawinan. Pada Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimal wanita menikah adalah 19 tahun, sama seperti pria.

Ratusan Pasutri di Bojonegoro Cerai Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online

Kamaruddin juga mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menyosialisasikan dan berkampanye tentang pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah.

"KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai," kata dia dalam "Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4" di Bogor, Jawa Barat, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Ilustrasi perceraian. (Dokumen Freepik) Ilustrasi perceraian. (Dokumen Freepik)


Kamaruddin juga mendorong KUA untuk ikut berperan dalam memberikan solusi agar ketahanan keluarga semakin kuat.

"Kalau keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga," kata dia.

Wanita di Turki Gugat Cerai Suami Gara-gara Jarang Mandi

Kementerian Agama juga akan meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan. Menurut dia, bimbingan itu bisa mengubah pandangan masyarakat terhadap KUA yang tak hanya melayani pernikahan, tetapi juga penyelesaian masalah sosial, seperti perkawinan anak, stunting, hingga perceraian.

"Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah," kata dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//