Istana: Risma Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Mensos

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/am.

FAKTA.COM, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Tri Rismaharini belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial (Mensos) kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan sebelumnya, Risma memastikan diri akan mundur dari jabatan Mensos untuk berkontestasi dalam Pilgub Jawa Timur 2024 sebagai bakal calon gubernur bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Risma Temui Jokowi Usai Daftar Pilgub Jatim, Mundur dari Mensos?

Di sisi lain, Ari menegaskan, Risma tidak memiliki kewajiban untuk mundur sebagai Menteri Sosial.

Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.

Namun menurutnya, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.

Anies Baswedan Batal Maju di Pilkada Jawa Barat

"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (29/8/2024).

"Dokumen PDI Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU," kata Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (29/8).

Diketahui, pasangan itu hanya diusung dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Hanura, karena Partai Ummat yang sebelumnya menyatakan mendukung, membatalkannya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//