DPR RI Terima Surpres Jokowi untuk RUU DKJ

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok DPR RI)

FAKTA.COM, Jakarta - Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta alias RUU DKJ, Selasa (6/2/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, surpres tersebut berisi penugasan wakil pemerintah untuk membahas RUU DKJ bersama DPR.

"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," ujar Puan sebelum memulai Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.

Alasan PKS Tolak Rancangan UU DKJ

Ketua DPP PDIP ini menegaskan, Surpres akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, belum dijabarkan bagaimana mekanisme yang dimaksud.

"Selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Untuk diketahui, RUU DKJ telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada 5 Desember 2023 lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sempat mengungkapkan nantinya pemerintah akan bertanya kepada DPR RI ihwal RUU DKJ. Sebab, RUU DKJ merupakan inisiatif lembaga legislatif.

Pemerintah Buka Opsi Pemberian Bansos Jelang Lebaran

Menurut Tito, pembahasan juga bakal membahas salah satu pasal kontroversi yang mengatakan bahwa nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal ditunjuk presiden dengan usulan pemerintah.

"Ini yang terjadi, adalah inisiatif dari DPR. artinya, draft dan perumusan dibuat oleh DPR. Nanti disampaikan ke pemerintah, kita akan baca, termasuk pasal 10 itu mengenai penunjukkan Presiden untuk gubernur dan wagub. Nanti kita akan tanya dalam pembahasan, alasannya apa," ucap Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//