DPR Desak Benny Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat ditanya wartawan mengenai sosok inisial T di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/7/2024). (Foto: Beriandi Pancar/Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Ketua BP2MI Benny Ramdhani mengungkap identitas sosok T yang disebut-sebut aktor pengendali judi online (judol) di Indonesia.

“Ya diungkap saja, ngapain pake inisial-inisial, si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum,” tegas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Habiburokhman mengatakan, jika Benny mengetahui inisial T adalah pengendali judol, sebaiknya diungkap ke publik. 

Kapolri Ungkap Alasan Pemanggilan Benny Ramdhani Terkait Judi Online

“Kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas. Inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang nama T gitu. Lalu bukti-buktinya ada, apa?” ujar Habiburokhman. 

Lain halnya, lanjut dia, jika Benny Ramdhani hanya melemparkan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kecuali memang Pak Benny sendiri gak yakin karena gak punya bukti, asal ngomong aja, siapa tahu ya kan,” tuturnya.

Bareskrim akan Panggil Benny Ramdhani Terkait Sosok T Judi Online

Sebelumnya, Benny Ramdhani menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Hal itu dia sampaikan pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024)

Dalam akun YouTube BP2MI RI, Benny mengatakan eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

MUI: Santri Hingga Jemaah Majelis Taklim Harus Ikut Pemberantasan Judi Online

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny

Menurut Benny, saat  itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," katanya. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//