DPR Bersuara Dugaan Dana Kampanye Ilegal dari Tambang

Anggota DPR RI Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menenggarai di tahun politik ini banyak aktivitas penambangan ilegal. Menurut dia, dana hasil dari kegiatan ilegal tersebut sebagian digunakan untuk kampanye politik.

Mulyanto lantas mengutip pernyaraan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang mengungkap adanya dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana. Salah satunya adalah pertambangan illegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Mulyanto menyesalkan bahwa sampai hari ini Pemerintah belum membentuk satgas penegakan hukum pelanggaran tambang Ilegal. Proses pembentukannya mandeg di meja Presiden Joko Widodo.

“Hal ini menandakan Pemerintah tidak serius memberantas penambangan ilegal. Terkesan takut dengan para pembeking tambang, apalagi ditahun politik seperti sekarang ini, dimana dikabarkan kebutuhan dana politik memacu pertambangan ilegal,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Dalih Gerindra Soal Ucapan 'Ndasmu Etik' Prabowo

Oleh karananya, Mulyanto meminta saatnya para capres dan cawapres yang berkompetisi di Pilpres untuk merumuskan pengelolaan sumber daya tambang.

Tiada lain, hal itu bertujuan agar kekayaan alam Tanah Air benar-benar menjadi berguna bagi masyarakat.

"Jangan sampai kekayaan SDA Indonesia justru mendatangkan musibah kutukan sumber daya alam, karena hanya dinikmati oleh segelintir elit yang secara involutif melanggengkan kekuasaan yang korup," katanya.

Anggota fraksi PKS ini pesmis Pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat menuntaskan masalah tambang ilegal. Padahal, kegiatan itu jelas-jelas merugikan negara.

“Dalam kondisi normal saja Pemerintahan Joko Widodo tidak mampu berbuat banyak, apalagi sekarang di tahun politik jelang pemilu. Saya pribadi tidak yakin Pemerintahan periode ini mampu menyelesaikan PR besar ini,” ucapnya.

Isu Iklim di COP28, Negara Maju Harus Punya Keseriusan

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya potensi dugaan dana ilegal yang digunakan untuk keperluan kampanye Pemilu 2024. Salah satunya bersumber dari kegiatan lingkungan maupun tambang ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Ivan, PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal ihwal Pemilu 2024. Jumlahnya pun mencapai lebih dari 100 persen.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," beber Ivan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//