Briptu FN Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Ketiga Anaknya?

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

FAKTA.COM, Jakarta – Polisi telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka pembakar suami di Mojokerto, Jawa Timur. Lalu, bagaimana nasib ketiga anaknya?

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) , Nahar, berkata Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang.

4 Fakta Kasus Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto

“Untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat,” kata dia, dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).

Saat ini, untuk sementara waktu, ketiga anak Briptu RWD dan Briptu FN ditempatkan di tempat yang aman. Anak-anak ini juga dipastikan mendapatkan pengasuhan yang terbaik.

Sebelumnya, Briptu RWD berakhir tragis di tangan sang istri, FN. Korban diduga dibakar sang istri yang merupakan polwan di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

Pemicunya adalah RWD yang sering memakai uang belanja untuk berjudi. Ditambah lagi, gaji ke-13 yang ada di rekening berkurang dari Rp2,8 juta menjadi Rp800 ribu. 

Begini penjelasan KemenPPA tentang nasib anak-anak Briptu FN dan Briptu RWD.

RWD sempat dirawat di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodono, Mojokerto karena mengalami luka bakar 96%. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. RWD pun meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024).

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan FN sebagai tersangka. Diketahui, FN dan RWD memiliki tiga anak, yaitu 1 balita dan 2 bayi.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//