Berantas Judi Online, Kemenko Polhukam Gandeng Interpol

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

FAKTA.COM, Jakarta - Kemenko Polhukam akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri untuk melacak sumber operasional situs judi online.

"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Melalui kerja sama dengan Interpol, Satgas Judi Online akan memiliki daya jangkau luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.

Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering menampung uang judi online.

Sejauh ini, Menko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.

Satgas Judi Online Dibentuk, Menko Polhukam: Tugasnya Penindakan dan Pencegahan

Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan satgas khusus untuk memberantas aktivitas judi online.

Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.

Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//