RE100 Beri Rekomendasi Dekarbonisasi, Kemenperin Siapkan Sinergi dengan Industri

Ilustrasi dekarbonisasi. (Freepik)

FAKTA.COM, Jakarta - Kelompok global RE100, yang merupakan inisiatif perusahaan-perusahaan besar untuk transisi ke energi terbarukan, baru-baru ini mengirim surat rekomendasi kepada Presiden RI, Joko Widodo, terkait upaya dekarbonisasi industri di Indonesia. 

Rekomendasi ini bertujuan untuk membantu Indonesia mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mempercepat transisi energi di sektor industri.

Kepala Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apit Pria Nugraha menanggapi rekomendasi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan inisiatif RE100 sesuai dengan kondisi industri di Indonesia. 

"Kami perlu memetakan sejauh mana inisiatif dari RE100 bisa sejalan dengan kebijakan yang sudah ada atau yang sedang kami susun, terutama terkait energi di sektor industri," jelas Apit dalam diskusi Institute for Essential Services Reform (IESR) via Zoom, Senin (9/9/2024).

Tangani Polusi Udara, Indonesia akan Tingkatkan Penggunaan Bus Listrik

Menurut Apit, penting untuk memastikan bahwa adopsi inisiatif RE100 tidak menambah beban bagi industri. "Kami sangat menghindari hal-hal yang bisa menjadi beban tambahan bagi industri, terutama dalam hal biaya. Kami telah berdialog dengan RE100 dan Institute for Essential Services Reform (IESR) untuk mengeksplorasi potensi sinergi antara inisiatif ini dan regulasi yang berlaku di sektor industri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Apit menekankan bahwa banyak pihak memiliki inisiatif berbeda dalam upaya mengurangi emisi GRK. Untuk itu, Kemenperin mengusulkan adanya kolaborasi untuk menyelaraskan berbagai standar, inisiatif, dan sistem pelaporan. 

"Harapan kami, industri hanya perlu melakukan satu kali aksi, tapi mampu memenuhi berbagai kebutuhan, baik dari regulasi pemerintah maupun standar internasional," jelasnya.

Di Forum ISF, Jokowi Pamer Mangrove Indonesia Serap Karbon Lebih Besar dari Hutan Tropis

Sebagai contoh konkret, Apit menyebutkan bahwa Kemenperin akan segera memberlakukan kewajiban pelaporan emisi GRK untuk industri. "Ini akan menjadi tantangan bagi industri, terutama dalam hal pelaporan emisi yang banyak berkaitan dengan penggunaan energi. Mereka harus melaporkan profil energi mereka, karena emisi sebagian besar berasal dari energi," tambahnya.

Apit juga menyatakan bahwa Kemenperin terus berupaya untuk berkolaborasi dengan RE100 dalam mengidentifikasi cara untuk mengadopsi standar-standar yang ditawarkan oleh inisiatif tersebut. RE100 memberikan fleksibilitas dalam berbagai hal, termasuk pertukaran data. 

"Ini kabar baik bagi sektor industri, karena kita bisa menggunakan RE100 sebagai referensi dan memenuhi regulasi pemerintah dengan lebih cepat," katanya.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat mempercepat transisi energi terbarukan dan mengurangi emisi GRK secara lebih efektif, sambil tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri dalam jangka panjang.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//