KLHK Sebut Indonesia Patahkan Mitos Lahan Gambut Tak Bisa Dipulihkan

Proses inventarisasi lahan gambut. (Dokumen KLHK)

FAKTA.COM, Jakarta – Indonesia berhasil mematahkan mitos bahwa lahan gambut yang terdegradasi tidak bisa pulih. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro.

“Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun itu, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan,” kata Sigit dalam diskusi daring, dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024).

Sigit mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat dalam beberapa rentang waktu, termasuk pada 2015. Kebakaran ini terjadi di lahan seluas 2,6 juta hektare.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Diperingati Setiap 5 Juni, Begini Sejarahnya

Selama 10 tahun terakhir, pemerintah mencanangkan strategi pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem gambut yang rusak. Tindakan hukum kepada individu dan korporasi yang terbukti terlibat dalam kerusakan ekosistem gambut di Tanah Air.

Hingga 2023, KLHK telah menginventarisasi 300 unit Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas mencapai 15,42 juta hektare dari total 24,67 juta hektare atau 63% dari KHG yang telah dilakukan inventarisasi.

“Kami juga sudah melakukan pemulihan ekosistem gambut, terutama secara hidrologis di daerah konsensi, mencapai 3,9 juta hektare tersebar di 73 hutan tanaman industri dan 259 perkebunan kelapa sawit,” kata dia.

Pemerintah, lanjut Sigit, juga memulihkan area luar konsensi melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut. Program ini berkolaborasi dengan 272 desa dengan area pembasahan gambut mencapai 51 ribu hektare sampai 2023.

Dia juga menyorot Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang telah melaporkan 1,6 juta ekosistem gambut yang sudah direstorasi sampai 2023.

Cara Indonesia Serap Karbon Hutan

“Sehingga total kalau ditambahkan 1,6 juta hektare, ada 5,5 juta hektare ekosistem gambut yang sudah dipulihkan. Jadi, sekali lagi 10 tahun ini kita sudah berhasil mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut tidak bisa dipulihkan,” kata Sigit.

Sekadar informasi, lahan gambut merupakan lahan basah dengan lapisan tanah berair. Lahan ini terdiri dari tanaman-tanaman yang telah mati dan membusuk, dikutip dari wetlands.org. Ada beberapa jenis lahan gambut, seperti moor, bog, mires, hutan rawa gambut, dan permafrost.

Indonesia memiliki 13,43 juta hektare lahan gambut, dikutip dari PantauGambut.id. Lahan gambut tersebar luas di tiga pulau besar, yaitu Sumatra (5,8 juta hektare), Kalimantan (4,5 juta hektare), dan Papua (3 juta hektare).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//