Green Corridor: Inisiatif Energi Bersih Indonesia-Singapura Demi Target Net-Zero Emissions

Net zero emission. (Ilustrasi freepik)

FAKTA.COM, Jakarta - Proyek Green Corridor yang menghubungkan Indonesia dan Singapura diharapkan menjadi langkah kunci dalam upaya Indonesia mencapai target net-zero emissions (NZE) pada tahun 2060. 

Proyek ambisius ini bertujuan untuk membangun jaringan listrik yang mendukung transisi energi bersih antara kedua negara.

Green Corridor adalah inisiatif strategis untuk membangun infrastruktur transmisi listrik yang menghubungkan pembangkit energi terbarukan di Indonesia dengan konsumsi energi di Singapura. 

Dengan fokus pada energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), proyek ini mendukung upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih bersih.

Wakil Presiden Bidang Energi Terbarukan PLN (Perusahaan Listrik Negara), Dewanto menjelaskan bahwa PLN menghadapi beberapa tantangan dalam proses transisi ini, terutama dalam konteks Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang menargetkan pengembangan 4 gigawatt Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

"Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan PLTS untuk mendukung ekspor ke Singapura. Saat ini, kami memiliki kapasitas 2 gigawatt yang bisa diekspor. Dengan investasi dan pengembangan industri lokal yang baik, potensi ini bisa berkembang lebih jauh," ujar Dewanto pada Indonesia Solar Summit (IDS), Jakarta, Rabu (21/8/2024).

PLTS Jadi Senjata Utama Revolusi Energi Terbarukan Tiga Catatan Penting Kegagalan Jokowi dalam Aspek Lingkungan

Sementara itu, Sekretaris Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Andi Yulianti Ramli menyoroti peran penting kementeriannya dalam mengkoordinasikan dan merancang regulasi untuk mendukung ekspor listrik ke Singapura 

“Kami sedang menyusun berbagai regulasi, termasuk ketentuan mengenai kandungan produksi dalam negeri (TKDN) yang harus mencapai 60%,” kata Andi.

Yulianti juga menjelaskan bahwa, selain pengembangan regulasi, kementeriannya sedang berupaya mengundang investor internasional untuk membangun industri modul surya di Indonesia. 

"Kami berharap dengan adanya investasi dari perusahaan internasional, kita bisa memperkuat industri dalam negeri dan memastikan bahwa kita memenuhi persyaratan TKDN, serta membangun rantai pasok yang solid," katanya.

Kebijakan Penyimpanan Karbon di Indonesia Disebut Belum Terimplementasi dengan Baik

Yulianti mengungkapkan bahwa Kemenko Marves sedang merumuskan kebijakan untuk memastikan investasi di industri modul surya tidak merugikan industri lokal. 

“Kami sedang menyusun peta jalan TKDN dan insentif untuk melindungi industri dalam negeri, sambil mendorong investasi internasional di sektor energi terbarukan,” jelasnya.

Selain itu, Kemenko Marves juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses regulasi dan implementasi berjalan dengan lancar, tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga siap untuk ekspor.

"Regulasi yang kami susun bertujuan untuk menciptakan pasar domestik yang kuat untuk produk energi terbarukan dan memastikan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan potensi energi terbarukan secara maksimal," tutupnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//