Desa Ikut Berperan Mengurangi Emisi Karbon

Salah satu Desa Energi. (Dokumen Pertamina)

FAKTA.COM, Jakarta - Pengurangan emisi karbon tak hanya berlaku pada industri saja. Ternyata, upaya untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 itu bisa mulai dari pedesaan.

Seperti 63 desa di beberapa provinsi. Desa-desa ini menjadi Desa Energi Berdikari, yakni desa yang mandiri energi dan ekonomi berbasis energi bersih dan terbarukan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, Desa Energi Berdikari merupakan aksi nyata tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pertamina dalam mempercepat transisi energi bagi masyarakat.

"Hingga Oktober 2023, sudah menjangau 63 desa dan berhasil mengurangi 565.978 ton emisi karbon setiap tahun," kata Fadjar, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Baru-baru ini, ada penambahan lima Desa Energi Berdikari terbaru. Di antaranyam Desa Sruni di Jawa Tengah, Dusun Cindakko di Sulawesi Selatan, Desa Prangkat Baru dan Desa Saliki di Kalimantan Timur, serta Desa Bunyu Timur di Kalimantan Utara.

Kepentingan Bisnis dan Geopolitik Memperumit Transisi Energi

Lima desa itu ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio) dan menghasilkan total energi 31.070 watt peak (WP).

Alhasil, sejak 2019, Desa Energi Berdikari telah menghasilkan manfaat 210.950 wp energi PLTS, 605.000 m3/tahun energi biogas dan gas metana, 8.000 watt energi microhydro, 6.500 liter energi biodiesel per tahun, serta 16.500 wp energi hibrida.

Selain itu, Desa Energi Berdikari juga turut berperan dalam pemenuhan kebutuhan energi masyarakat dan memberikan dampak perekonomian bagi 3.201 Kepala Keluarga dengan total multiplier effect sebesar manfaat Rp1,8 miliar per tahun.

Fadjar menambahkan, hingga tahun ini Pertamina menargetkan terdapat 66 Desa Energi Berdikari yang tersebar di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.

Jokowi Harus Cermati Pihak-pihak yang Enggan Transisi Energi

Asal tahu saja, Desa Energi Berdikari sejalan dengan tujuan program Sustainable Deveopment Goals (SDGs). Di antaranya, poin 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan Poin 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Sebagai informasi, tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor industri di Indonesia dari tahun 2015-2022 mencapai 8-20% dibandingkan dengan total emisi GRK nasional.

Sementara jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64%, emisi dari limbah industri 24%, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process And Product Use (IPPU) sebesar 12%.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//