Polwan Bakar Suami Sesama Polisi, Motifnya: Kesal Gaji Dipakai Judi Online

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
10 Juni 2024 10:16 WIB
Pemakaman Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). (Foto: ANTARA/HO-polisi)

FAKTA.COM, Jakarta - Seorang Polwan berinisial Briptu FN dari Polres Mojokerto tega membakar suaminya yang juga anggota Polri di Mojokerto,  Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga meninggal dunia.

Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim.  Dia dijerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Dia menambahkan, percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah, Sabtu (8/6/2024). Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Lebih lanjut, perwira polisi dengan tiga melati emas itu mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Dituduh Maling, Bos Rental Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ceritanya.

Setelah membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//