Polisi Tangkap Thongduang Chaowalit di Bali, Buronan Paling Dicari Thailand

Oleh Afwan Abdul Basit - fakta.com
03 Juni 2024 11:11 WIB
Divisi Humas Polri

FAKTA.COM, Jakarta - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Thongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Thongduang Chaowalit ditangkap di Bali pada Jumat (31/5/2024).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan Thongduang ditetapkan kepolisian Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir, yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Upaya penangkapan pelaku dilakukan sejak Sabtu, 25 Mei. Pada saat itu, tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali. Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan dikirim ke Polda Bali untuk dikembangkan.

"Tersangka selama berada di Indonesia telah menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," ujar Wahyu.

Bareskrim menggelar konferensi pers terkait penangkapan Thonduong Chaowalit di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Dok. Divisi Humas Polri. Bareskrim menggelar konferensi pers terkait penangkapan Thonduong Chaowalit di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Dok. Divisi Humas Polri.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris."Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Pada 28 Mei 2024, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita Tongduang. Dari SA diperoleh keterangan bahwa Tongduang sudah melarikan diri ke Bali.

Akhirnya, pada Kamis (30/5/2024), kepolisian berhasil membekuk Tongduang di Apartemen Kembar, Badung, Bali. "Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cedera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," kata Wahyu.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Sehari setelahnya polisi kemudian membawa tersangka dari Bali menuju Jakarta. "Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," ujar Wahyu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//