Polisi Buru FS, WNI yang Bantu Palsukan Dokumen Chaowalit di Indonesia

Divisi Humas Polri

FAKTA, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang, di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). Chaowalit, yang menyamar dengan nama Sulaiman, telah melakukan berbagai kejahatan serius yang membuatnya menjadi buronan paling dicari di Thailand.

Atas pelarian Chaowalit di RI, kini Polri mencari seorang WNI berinisial FS yang diduga membantu Chaowalit dalam membuat dokumen dan identitas palsu sebagai Sulaiman asal Aceh Timur.

"Sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Polisi Tangkap Thongduang Chaowalit di Bali, Buronan Paling Dicari Thailand

Wahyu menambahkan dokumen palsu yang dibuat oleh FS yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Dalam dokumen palsu yang dibuat oleh FS, Chaowalit disebut merupakan penduduk Aceh Timur. "Pelaku ini masih dalam pencarian," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Chaowalit masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan Thailand menggunakan speed boat dan menempuh perjalanan sekitar 17 jam.

Chaowalit ditangkap oleh  polisi  di sebuah apartemen di Badung, Bali, 30 Mei 2024. Dok. Divisi Humas Polri. Chaowalit ditangkap oleh  polisi  di sebuah apartemen di Badung, Bali, 30 Mei 2024. Dok. Divisi Humas Polri.

Selama berada di Indonesia, Chaowalit sempat mengunjungi Kota Medan dan tinggal di sejumlah hotel serta apartemen. Chaowalit lalu berlibur ke Bali sampai akhirnya ditangkap di Bali pada Kamis (30/5).

Chaowalit berhasil dibekuk setelah tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita Tongduang, pada 28 Mei 2024. Dari SA diperoleh keterangan bahwa Tongduang sudah melarikan diri ke Bali.

Wahyu juga mengungkapkan saat penangkapan Chaowalit ditemukan empat buah handphone dan sejumlah identitas palsu berupa KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman. "Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman tertulis sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," ujar Widada.

Chaowalit Lari ke Indonesia usai Bunuh Polisi dan Hakim di Thailand

Sebelum lari ke Indonesia, Chaowalit divonis penjara 20 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Namun, dia melarikan diri pada Oktober 2023 saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.

Setelah melarikan diri, dia menjadi target pencarian intensif polisi dan tentara Thailand. Bahkan, pihak Thailand menjanjikan hadiah 100 ribu Baht bagi siapa aja yang memberikan informasi tentang keberadaan Chaowalit.

Poster buronan Chaowalit saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024). Dok. Divisi Humas Polri.  Poster buronan Chaowalit saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024). Dok. Divisi Humas Polri. 

Setidaknya, polisi mencatat ada 4 kasus kejahatan yang dilakukan Chaowalit di Thailand, yakni:

1. Pembunuhan anggota polisi Thailand: Chaowalit melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di Provinsi Phatthalung, Thailand.

2. Penembakan anggota kehakiman: Dia juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kehakiman Thailand, menambah daftar kejahatannya yang semakin berat.

3. Thongduang juga ditetapkan sebagai kejahatan terkait narkotika.

4. Pembuatan Identitas Palsu: Chaowalit membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//