Polisi akan Panggil Linda Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
27 Mei 2024 14:45 WIB
Fakta.com/Adelia Bayumurti

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Jawa Barat akan memanggil Linda yang merupakan teman Vina terkait kasus pembunuhan di Cirebon pada 2016. Pemanggilan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Rencananya minggu ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan saat dikonfirmasi, Senin (27/5/24).

Menurutnya, penyidik belum dapat membeberkan kapan hari pasti pemanggilan tersebut. Namun, ia memastikan semua pihak terkait memang akan dimintai keterangan.

“Nanti sambil berjalan apabila ada yang perlu kita mintai keterangan, kita panggil,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menangkap satu buron kasus tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Tersangka sempat mengganti namanya menjadi Robi saat melarikan diri dari Cirebon ke Bandung.

Pegi Bantah Terlibat Pembunuhan Vina: Saya Rela Mati

Polisi juga mengubah daftar buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan menyebut Pegi sebagai satu-satunya tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua nama lainnya yang sempat disebut buron tidak ada.

Dua nama tersebut masing-masing Andi (23) dan Dani (20) keduanya berasal dari Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.

Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Pegi Setiawan

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Surawan mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//