Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Pegi Setiawan

Ilustrasi: Adelia Bayumurti/Fakta.com

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dari yang awalnya 11 menjadi 9 orang. 

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina Cirebon berjumlah sembilan orang.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan dalam keterangannya di Bandung, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.

Hotman: DPO Pembunuh Vina Ditangkap, Keluarganya Jangan Lupa Diperiksa

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Surawan mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//