Pegi Setiawan, Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
22 Mei 2024 11:20 WIB
Ilustrasi/Adelia Bayumurti

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon yang kembali bergulir sejak diangkat ke layar lebar mulai menemui titik terang.  

Setelah buron selama 8 tahun sejak tahun 2016, Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky, berhasil ditangkap polisi. 

"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Menurut Surawan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/05/2024) di wilayah Bandung. Namun, tidak disebutkan secara rinci lokasi penangkapan Pegi.

"Ditangkap di Bandung," katanya.

Rekam Jejak Kasus Pembunuhan Vina

Hingga saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi diketahui telah buron selama delapan tahun sejak kasus ini terjadi pada 2016.

Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan tersangka. Mereka yang telah diadili masing-masing Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang yang saat kejadian masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//