Motif Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali: Cekcok Tarif Hubungan Sesama Jenis

Oleh Afwan Abdul Basit - fakta.com
08 Mei 2024 10:42 WIB
Dok. Divisi Humas Polri

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus pembunuhan berlatar hubungan sesama jenis kembali terjadi. Kali ini peristiwa nahas itu terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.

Kasus pembunuhan terungkap setelah masuknya laporan ke polisi pada akhir pekan lalu. Kejadian ini pun sempat viral dan membuat heboh masyarakat Boyolali.

Kasus pembunuhan ini terjadi kepada korban Bernama Bayu Handono (36) ditemukan pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad bersimbah darah.

Bayu Handono, korban pembunuhan. Dok Instagram/@bayu.handono Bayu Handono, korban pembunuhan. Dok Instagram/@bayu.handono

Bayu merupakan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali. Ia juga dikenal sebagai atlet maraton.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi terhadap korban, polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematian dikarenakan hantaman benda tumpul yang ditemukan pada kepala korban. Polisi juga menemukan adanya luka iris di leher yang mengakibatkan perdarahan hebat.

Detik-detik Pelaku Angkut Mayat dalam Koper

Atas laporan warga, keterangan saksi, olah TKP, dan otopsi, polisi lantas menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bayu. Pelaku merupakan IRW alias IB (27), yang ditangkap Sat Reskrim Polres Boyolali dibantu Resmob Polda Jateng di Terminal Tirtonadi, Solo.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku merupakan warga Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban menggunakan sabit dan palu.

Polisi menduga motif IR membunuh Bayu adalah karena tarif tarif layanan hubungan badan dan ingin menguasai barang berharga milik korban.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal dan mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis. Pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya," ungkap Kapolda Jateng kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Selasa (7/2/2024), dikutip dari Divisi Humas Polri.

Menurut polisi, IR dan Bayu bertemu dan berkenalan melalui aplikasi online. IR diduga menyediakan layanan hubungan badan sesama jenis di aplikasi itu.

Ilustrasi (pixabay) Ilustrasi (pixabay)

Keduanya pun pernah tiga kali melakukan hubungan badan dengan tarif sekali bertemu Rp200 ribu. Kapolda pun mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan bermula dari upaya menaikkan tarif jasa hubungan badan yang dilayangkan IR.

"Tersangka minta Rp500 ribu, tapi (korban) tidak mau," kata Kapolda.

Kisah Pilu Pemuda di China yang Nekat Akhiri Hidup Usai Putus dengan Pacar

Akibat penolakan korban, IR kemudian mengamuk. Dirinya lantas mengambil sabit dan menghantamkannya ke kepala dan bagian tubuh korban.

Setelah membunuh Bayu, IR diketahui mengambil sejumlah barang milik Bayu, di antaranya 1 Unit motor Honda PCX, uang tunai Rp2.050.000, 1 unit ponsel, 1 buah dompet warna coklat, Kartu ATM, serta barang lainnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//