Jokowi Minta Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon: Tak Perlu Ditutup-tutupi

Oleh Gin gin Tigin Ginulur - fakta.com
30 Mei 2024 16:16 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri mengawal dan mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara transparan.

"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatra Selatan, seperti dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/5/2024).

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kekasihnya di Cirebon terus bergulir sejak diangkat ke layar lebar. Sebanyak 8 tersangka menjalani hukuman. Tujuh pelaku divonis hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum 8 tahun penjara.

Kasus tersebut menyisakan misteri karena 3 pelaku disebut-sebut masih buron. Baru-baru ini, polisi menangkap satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yakni Pegi Setiawan.

Alasan Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon: Bukti Belum Cukup

Setelah penangkapan Pegi, Polda Jabar menegaskan tidak ada lagi buron pembunuhan Vina dan Eky. Total tersangka kasus tersebut menjadi 9 orang, bukan 11.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut belum mendapatkan bukti cukup terkait keterlibatan pada kasus Vina.

“Bahwa tadinya DPO ada 3 kemudian menjadi 1, itu karena alat bukti yang mengarah ke 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Kadivhumas mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//