Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante, Kekasih Tamara Ditangkap Polisi

Tamara dan anaknya. (Foto: tangkapan layar instagram @tamaratyasmara)

FAKTA.COM, Jakarta - Misteri kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), putra artis Tamara Tyasmara, mulai menemui titik terang.

Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial YA, kekasih Tamara Tyasmara, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mengutip tribratanews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menerangkan, penangkapan YA dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA terkait peristiwa meninggalnya Putra saudari Tamara,” jelas Kabid Humas, Jumat (9/2/24).

Menurut Ade, tersangka memang berada di lokasi kejadian. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kampanye Akbar PraGib, 500 Ribu Orang Siap Penuhi Stadion Utama GBK

Dalam kasus ini, YA disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Diketahui, YA merupakan kekasih Tamara yang berada di lokasi kejadian kematian D. Dalam rekaman CCTV yang disita penyidik, YA terlihat saat D tenggelam.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan, YA kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sebelumnya, dia pernah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Dante.

Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi terhadap korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dua WNI Naturalisasi Jadi Caleg dalam Pemilu 2024

Kematian tragis Dante di Taman Kolam Renang Tirta Pondok Kelapa Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) lalu memang menyita perhatian publik.

Guna mengetahui penyebab kematian Dante, Polda Metro Jaya lantas melakukan ekshumasi alias pembongkaran makam anak Tamara itu di TPU Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).

Polisi juga memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Dante. Saksi tersebut di antaranya orang tua hingga orang yang berada di kolam renang saat Dante meninggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada dugaan unsur pidana dalam kasus kematian Dante. Status perkara ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//