IPW Soroti Kasus Vina Cirebon, Imbau Masyarakat tak Termakan Hoaks

Keluarga Vina pada acara YouTube Denny Sumargo. (Foto: Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo)

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun lalu kembali menyita perhatian publik.

Bahkan, Mabes Polri pun turun tangan ikut mengungkap kasus yang diangkat ke layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari itu.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa.

“Polri melalui Bareskrim merespons dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (22/5/2024).

Pegi Setiawan, Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

Di sisi lain, ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

“Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.

Rekam Jejak Kasus Pembunuhan Vina

Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

“IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat,” pungkasnya.

Pembunuhan terhadap pasangan kekasih Vina-Eky menyeret 11 anggota geng motor. Delapan di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman.

Dari delapan pelaku, tujuh divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu lagi dihukum 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Polisi kemudian menetapkan tiga pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu di antaranya bernama Pegi Setiawan berhasil ditangkap.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//