Dua Pegawai Maskapai Ditangkap Selundupkan Narkotik

Oleh Sandy Indra Pratama - fakta.com
18 April 2024 08:43 WIB
ilustrasi narkotik. (BNN indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkotik, bertugas menyelundupkan narkotik jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, dikutip dari Antara.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkotik untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti. Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkotik jenis sabu dan ekstasi.

Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkotik yang terlibat dengan keduanya.

Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang tersangka.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//