Bikin Video Bebas Tukar Pasangan, Samsudin Terancam 5 Tahun Bui

Samsudin, pembuat video aliran sesat tukar pasangan. (Tangkapan layar YouTube)

FAKTA.COM, Jakarta - Samsudin, pembuat konten aliran sesat tukar pasangan, dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka dan hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Dirmanto dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024) sore.

Menurut Dirmanto, selain Samsudin, ada tersangka lain yang terlibat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin, Buntut Konten Video Tukar Pasangan

Untuk menjerat tersangka, lanjut Dirmanto, penyidik sudah meminta keterangan 13 saksi. Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Konten yang dibuat Samsudin cukup meresahkan sekaligus membuat keonaran di masyarakat. Dalam video berdurasi 30 menit itu, Gus Samsudin berperan sebagai pembuat skenario.

"Tersangka membuat konten ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan harapan banyak yang subscribe," kata Dirmanto.

Bikin Gaduh, Ini Fakta di Balik Video Viral Aliran Sesat Tukar Pasangan

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video pernyataan seorang pria tua yang diduga mengajarkan aliran sesat.

Pasalnya, pria yang diduga kiai itu mengizinkan tukar pasangan tanpa harus menikah, asal saling suka satu sama lain.

Video pernyataan ini ramai muncul di berbagai akun media sosial. Salah satunya akun Instagram @frix.id.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel melalui komisi fatwa mengatakan hukum tukar pasangan suami istri sama halnya dengan berzina.

Belakangan diketahui video aliran sesat tukar pasangan yang viral di media sosial (medsos) ternyata hanya konten.

Video tersebut dibuat oleh Gus Samsudin sebagai hiburan atau entertain untuk akun YouTube-nya.

Dia pun meminta maaf atas kegaduhan di masyarakat akibat konten yang dibuatnya tersebut.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//