Muhammadiyah Tarik Dana, BSI Klaim Kondisi Keuangannya Tetap Stabil

Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta — Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tampaknya tidak berdampak besar pada dana pihak ketiga (DPK) Bank tersebut.

Kabar yang beredar, dana Muhammadiyah yang ditarik dari Bank pelat merah gabungan tiga bank syariah tersebut diperkirakan mencapai Rp13 triliun.

Corporate Secretary Bank BSI, Wisnu Sunandar menegaskan bahwa saat ini kondisi keuangan perusahaan sangat stabil.

"Dengan total aset per April 2024 Rp350,67 triliun dengan pertumbuhan 11,94% dan posisi DPK Rp293,2 triliun dengan pertumbuhan 9,41%," ujar Wisnu saat dikonfirmasi Fakta.com pada Jumat (7/6/2024).

Adapun pembiayaan Rp251,58 triliun dengan growth 17,94%, sehingga posisi FDR perusahaan 85,72%, sehingga cukup ample. Wisnu enggan mengonfirmasi jumlah dana Muhammadiyah yang ditarik dari BSI.

Soal Penarikan Dana Muhammadiyah, Ini Kata BSI

Namun apabila benar sekitar Rp13 triliun, maka DPK yang susut sejumlah 4,43% menjadi Rp280,2 triliun. Meski ada penyusutan, BSI masih tercatat sebagai bank penghimpun DPK terbesar keenam nasional.

Wisnu menambahkan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.

Dia mengatakan bahwa perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," katanya.

Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan dari BSI, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri, Halal Anwar Abbas menjelaskan alasan persyarikatan menarik dananya dari BSI.

Alasannya, karena Muhammadiyah ingin meminimalisir risiko dengan menempatkan dananya terbagi-bagi di beberapa perbankan syariah lain. Bank-bank tersebut antara lain Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank Syariah Bukopin, dan Bank Syariah lainnya.

"Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit," ujar Anwar Abbas.

Menurut Anwar, hal ini mengakibatkan bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI. Baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. (Idealisa Masyrafina)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//