Melongok Kontraksi PNBP dari Sudut Royalti Batu Bara

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi PNBP dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli 2024, Selasa (13/8/2024). (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Selain penerimaan pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) juga dalam posisi terkontraksi. Hingga Juli 2024, nilainya baru mencapai Rp338 triliun.

Berdasarkan data APBN Kita edisi Agustus 2024, catatan itu turun 4,9% dari periode sama 2023 sebesar Rp355,7 triliun.

"Memang lebih rendah karena PNBP tahun lalu really exceptional, sangat tinggi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (13/8/2024).

Lebih rinci, Sri Mulyani mengungkapkan, PNBP dari SDA nonmigas tercapai Rp68,4 triliun atau turun 21,8% dari Rp87,4 triliun di periode sama 2023. Menurut dia, meski tercapai 70,1% dari target APBN, namun target tersebut lebih rendah.

"Ini karena penurunan harga batu bara yang jatuh 32%. Harga batu bara internasional sangat mempengaruhi pendapatan kita," ucapnya.

Royalti Batu Bara Kerek PNBP, Adaro Klaim Bayar US$1,17 Miliar

Dari paparan Sri Mulyani itu, salah satu fakta menurunnya PNBP bisa terlihat dari pembayaran royalti beberapa perusahaan tambang batu bara yang kompak menurun.

Seperti diketahui, royalti batu bara menjadi salah satu bagian dari komponen PNBP.

Misalnya saja dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Dalam laporan keuangannya, pembayaran royalti hingga 30 Juni 2024 hanya mencapai US$115,8 juta.

Angka itu turun 40% dari periode sama 2023 sebesar US$193,1 juta.

Menurut keterangan perseroan, penurunan royalti itu merupakan dampak dari penurunan harga jual rata-rata (average selling price/ASP). Alhasil, beban pajak perseroan juga turun 55% dari US$90 juta menjadi US$40 juta.

Selain Investasi di GoTo, Penurunan Harga Batu Bara Ikut Gerus Laba Astra

Begitu juga dengan PT Bumi Resources Tbk. Perusahaan batu bara terafiliasi Grup Bakrie ini mencatat pembayaran royalti US$130,8 juta atau turun 48% dari US$251,6 juta.

Hal yang sama dialami PT Bayan Resources Tbk dengan penurunan royalti 50,6% dari US$238,1 juta menjadi US$117,7 juta. Adapun pembayaran royalti PT Bukit Asam Tbk hanya Rp1,9 miliar atau turun 17,4% daari Rp2,3 miliar.

Adapun hata-rata harga jual batu bara mengacu harga batu bara acuan Kementerian ESDM dalam enam bulan tahun ini anjlok 52,9% menjadi US$119,8 per ton dari periode sama 2023 US$254,7 per ton.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//