Mantap! Dalam Setahun, BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online

Ilustrasi. (Dokumen BRI)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemblokiran rekening terkait judi online, masih terus berlangsung. Kali ini datang dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mencatat, pihaknya telah memblokir 1.049 rekening yang terindikasi penampungan uang judi online sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.

"Hingga kini masih terus berlangsung," kata Agus, Jumat (28/6/2024).

Diduga Terlibat Judi Online, 82 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Agus menyampaikan, pemblokiran rekening BRI yang terkait dengan aktivitas judi online merupakan langkah yang diambil perseroan dalam rangka membantu pemerintah untuk memberantas judi online. BRI secara berkala mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.

Agus juga menerangkan, BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata. Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

"Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan," ujar Agus.

Jeratan Judi Online: Dari Rakyat Hingga Wakil Rakyat

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi dalam jaringan atau online.

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi daring tersebut.

"Itu terus meningkat, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir dan angkanya saya lupa ya, tetapi kalau akumulasi sejak disampaikan pak kepala itu di kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6/2024). (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//