Ada Golden Visa, WNA Makin Mudah Nabung dan Investasi di Indonesia

Ilustrasi pembukaan rekening bank dengan Golden Visa. (Dokumen Bank Mandiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Warga negara asing (WNA) semakin mudah untuk membuka rekening bank dan berinvestasi di Indonesia. Salah satunya melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Namun untuk bisa melakukan itu, para WNA harus mengikuti program Golden Visa. Program ini baru saja diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (25/7/2024).

Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. Para WNA dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrumen termasuk di bank milik negara.

Bank Mandiri Realisasikan KUR Rp19,33 Triliun, Paling Banyak ke Pertanian

Dalam kesempatan yang sama, Bank Mandiri ditunjuk menjadi bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas menyampaikan, WNA bisa membuka rekening tabungan hanya dengan menggunakan passport, izin tinggal sementara (ITAS)/izin tinggal tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin by Mandiri.

"Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu," ujar Rohan dalam keterangan tertulis.

Rekening Tersangkut Judi Online, Bank Mandiri Pastikan Data Nasabah Masuk Blacklist

Rohan juga berharap, program Golden Visa potensial untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang.

Adapun Ditjen Imigrasi menyebut target di tahun 2024 mencapai 1.000 pendaftar potensial Golden Visa.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//