Benarkah Denda Langsung Rp50 Juta kalau Rumahnya Ada Jentik Nyamuk?

Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti. (Dokumen Pixabay)

FAKTA.COM, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membantah akan langsung mengenakan denda Rp50 juta kalau ada jentik nyamuk Aedes aegypti. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

"Tidak benar kami langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik," kata Arifin di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Dia meluruskan kabar yang menyatakan bahwa Satpol PP langsung menerapkan denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ada jentik nyamuk.

"Ada tahapannya," kata Arifin.

Jangan Disepelekan, Begini Bahaya Fase Kritis Penyakit DBD

Dia menjelaskan denda ini merujuk kepada Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue.

Regulasi ini menyebut bahwa pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Upaya pencegahan ini seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus, pemeriksaan jentik berkala, dan fogging massal.

Kalau ada warga yang melanggar PSN 3M Plus dan rumahnya ditemukan jentik nyamuk DBD, ada sanksi yang ditetapkan oleh Perda No. 6 Tahun 2007.

Sanksinya ini mulai dari teguran tertulis, teguran tertulis diikuti dengan penempelan stiker di pintu rumah, serta denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan penjara paling lama dua bulan.

"Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait," kata dia.

Lebih Lima Dekade, Berjuang Memberantas DBD

Satpol PP DKI Jakarta, lanjut Arifin, siap memberikan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2007 secara menyeluruh kepada masyarakat.

Sekadar informasi, Dinkes DKI Jakarta mencatat hingga 16 April 2024, jumlah kasus DBD sebanyak 3.875 dengan rincian Januari sebanyak 310 kasus, Februari 767 kasus, Maret 2.163 kasus dan April sebanyak 635 kasus. Tercatat ada 6 pasien DBD yang meninggal dunia sejak Januari hingga 16 April 2024.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//