Terungkap, Pembiayaan Infrastruktur 2020-2024 Punya Funding Gap Rp1.435 T

Ilustrasi. (Dokumen Kementerian PUPR)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mendorong berbagai inovasi sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Pasalnya, dalam periode 2020-2024, kementerian yang dipimpin Menteri Basuki Hadimuljono itu mendapat funding gap 70%.

Basuki mengatakan, dalam pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di Kementerian PUPR, salah satu isu yang dihadapi antara lain APBN yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Khususnya, bidang PUPR.

"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp2.058 triliun. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar Rp623 triliun, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif," kata Menteri Basuki, Rabu (13/12/2023).

Dari pernyataan Basuki, artinya pembiayaan nilai funding gap tersebut setara dengan Rp1.435 triliun.

Ekonomi Bisa Semakin Turun, Airlangga, Sri Mulyani dan PUPR Berembuk

Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berupaya menjawab tantangan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur. Inovasi tersebut dikemas dalam CreatIFF (Creative Infrastructure Financing) 2023, yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR.

Tiga langkah tersebut mencakup Fast track atau percepatan KPBU, optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.

CreatIFF 2023 dihadiri oleh narasumber dari BPK, Kementerian Keuangan, Indonesia Investment Authority (INA), Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur (KIAT), PT Moya Indonesia Holdings, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Diskusi memberikan insight mengenai penerapan Three Bold Actions dalam skema KPBU pada pembangunan infrastruktur PUPR.

"Atas penerapan 3 Bold Actions, BPK merekomendasikan Kementerian PUPR untuk terus memperhatikan koordinasi, pengawasan internal, kinerja layanan dan alokasi risiko, regulasi dan koherensi. Kami mengharapkan, dengan penerapan 3 Bold Actions seluruh proses pelaksanaan berjalan lebih lancar," ujar Kepala Auditorat IV A BPK, Padang Pamungkas.

PR Kementerian PUPR Bangun 25 Bendungan hingga 2024

Direktur PDPPI, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso juga menyampaikan, perlu adanya dukungan kebijakan dalam implementasi 3 Bold Actions. Misalnya, dalam mendukung fast track KPBU, perlu regulasi yang memastikan fast track dalam mencapai financial close.

"Kemudian dalam mendukung kepastian berinvestasi, perlu sinergi dan kolaborasi proses penyiapan proyek dan penjaminan. Serta, perlu adanya kewajiban untuk implementasi ESG pada semua proyek pemerintah secara bertahap dan kolaborasi dari multi-stakeholders," kata Brahmantio menjelaskan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//