Ternyata, Rencana Bea Masuk Barang China 200 Persen Butuh Kajian Panjang

Ilustrasi. (Dokumen Bea dan Cukai)

FAKTA.COM, Jakata - Rencana penerapan bea masuk 200% untuk barang dari China, masih harus melalui proses panjang. Pasalnya, wacana yang dilontarkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan itu menyentuh lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan.

Kabar tersebut dating dari pernyataan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. "Itu kan kita lihat bersama-sama, jadi terutama Kementerian Perindustrian yang menyampaikan bahwa kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya," kata Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (4/7/2024).

Beberapa hal yang dilihat, kata Febrio, mulai dari bahan baku seperti serat, kain, sampai pakaian jadi. "Itu semuanya ada produksi di Indonesia," ucapnya.

Meski begitu, Febrio menyampaikan, pemerintah ingin menjaga agar produksi di Indonesia bisa tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi di Tiongkok yang mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity), sehingga menyebabkan ekspor yang berlebihan dan terjadinya praktik dumping.

Mau Impor Barang dari China? Siap-siap Kena Bea Masuk 200 Persen

Dumping merupakan praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

"Nah ini yang sedang kita siapkan sama-sama, ada Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian juga diskusi dengan asosiasi-asosiasi, sehingga kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilirnya nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati," ujar Febrio.

Untuk itu, lintas pemangku kepentingan masih membahas besaran atau tarif bea masuk yang akan disepakati.

"Ini bukan hanya BKF sendiri. Jadi kalau tata kelolanya, ada masukan dari industri yang bersangkutan, lalu itu dirapatkan, ada dua level rapatnya tim kepentingan nasional yang pertama, lalu terakhir di tim tarif, nanti akan kita putuskan," kata Febrio menambahkan.

Maksimal US$1.500, Barang Bawaan Pekerja Migran Gratis Bea Masuk

Sebelumnya, Mendag Zulkifli mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200% pada barang-barang asal China. Wacana itu dia lontarkan untuk menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Perang dagang China dan AS, dijelaskan oleh Zulkifli, menyebabkan terjadinya overcapacity dan oversupply di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai, maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli belum lama ini. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//