Sri Mulyani Tarik Gas Satgas BLBI Kejar Aset Rp79,79 Triliun

Menkeu Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyisakan jangka waktu enam bulan untuk mengejar aset negara Rp110,45 triliun. Satgas yang dibentuk Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, baru mengumpulkan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp30,66 triliun.

Dari jumlah itu, artinya Satgas masih harus mengejar aset hingga Rp79,79 triliun hingga 31 Desember 2023. Lantas, apakah target tersebut akan tercapai?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Satgas BLBI bisa mencapai 50% dari target sebelum berakhirnya masa tugas. "Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang," kata Sri Mulyani, Selasa (6/6/2023).

Jumlah aset eks BLBI terbaru yang mencapai Rp30,66 triliun tercatat setelah pemerintah menerima aset Rp1,85 triliun. Terdiri dari hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar.

Kemudian, ada Penetapan Status Penggunaan (PSP) atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun.

Sri Mulyani pun berharap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut," ujar Menkeu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//