Setelah 53 Tahun, Indonesia-Malaysia Perbarui Perdagangan Perbatasan

Ilustrasi. (Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Indonesia dan Malaysia sepakat memperbarui Perjanjian Perdagangan Perbatasan (Border Trade Agreement/BTA). Kesepakatan ini mempertimbangkan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.

Sebagai informasi, BTA Indonesia-Malaysia pertama kali berlaku pada 53 tahun yang lalu atau tepatnya 24 Agustus 1970. Sejak saat itu, kedua negara sempat meninjau ulang pada 21-22 Juli 2009 sebelum akhirnya mencapai kesepakatan substansi pada 21 Maret 2022.

Penandatanganan yang berlangsung di Perdana Putra, Putrajaya, disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, BTA berbeda dengan Free  Trade Agreement yang memungkinkan pemberlakuan bea nol persen. "Namun BTA punya pengecualian soal ketentuan ekspor dan impor dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat di perbatasan," kata Djatmiko, Kamis (8/6/2023).

Sebagai informasi, Indonesia-Malaysia mencatat total perdagangan US$6,14 miliar dalam periode Januari-Maret 2023. Sementara pada 2022 nilainya US$27,8 miliar dengan catatan Indonesia mencatat surplus US$2,9 miliar.

Adapun beberapa komoditas utama Indonesia ke Malaysia antara lain batu bara, minyak sawit, minyak bumi, dan industrian monocarboxylic fatty acids. Sebaliknya, Indonesia banyak mengimpor beberapa komoditas dari Malaysia seperti minyak bumi, acyclic hydrocarbons, mesin dan peralatan mekanik, serta acuclic aclohols.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//