Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Pinjol Paling Banyak

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi . (Tangkapan layar Youtube OJK)

FAKTA.COM, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dipelopori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah berhasil menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal. Jumlah itu terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, bukuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil kerja sejak 1 Januari-11 November 2023.

“Paling banyak entitas itu merupakan pinjol ilegal, yakni sebanyak 1.623 entitas,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner, Senin (4/11/2023).

Penyaluran Dana Makin Besar, Pinjol Berhadapan dengan Kenaikan TWP

Friderica menjelaskan, sejak awal tahun pihaknya telah menerima 284.469 permintaan layanan, termasuk 20.622 pengaduan, 103 pengaduan terindikasi pelanggaran, dan 3.271 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Menurut dia, dari pengaduan tersebut, sebanyak 9.746 berasal dari sektor perbankan, 4.997 berasal dari industri financial technology, 4.027 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.494 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

“OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang terindikasi sengketa maupun yang terindikasi pelanggaran,” katanya.

Hati-hati Kantong Bobol Lantaran Terjerat Pinjol

Guna memitigasi hal yang tidak diinginkan, OJK mengklaim sudah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 orang peserta secara nasional.

“OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025,” kata Friderica menambahkan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//