Pertumbuhan Semakin Melambat, Target Penerimaan Pajak Tetap Rp1.818 Triliun

Kantor pajak. (Dokumen Kementerian Keuangan)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sampai dengan Oktober 2023 jumlah penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.523,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa angka tersebut setara dengan 83,8% dari target pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2023 yang membidik nilai Rp1.818 triliun.

“Dengan kinerja ini penerimaan pajak tahun 2023 diperkirakan on track sesuai dengan target,” ujarnya kepada awak media pada Jumat (24/11/2023).

Perubahan APBN Makin Agresif, Ekonom Ingatkan 'PR' Perpajakan Ini

Menurut Sri Mulyani, pada periode ini penerimaan pajak tumbuh 5,33% year on year (yoy) atau sedikit lebih rendah dari bulan lalu yang sebesar 5,90%.

“Tingkat pertumbuhan yang menurun jelang akhir tahun menandai fase normalisasi,” katanya.

Menkeu merinci, penerimaan pajak tertahan karena fenomena moderasi harga komoditas seperti minyak bumi dan gas (migas). 

“PPh migas menjadi satu-satunya kelompok pajak yang terkontraksi,” ucap Sri Mulyani.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Semakin Melambat

Sementara untuk kelompok PPh nonmigas konsisten meningkat. Bendahara negara menyampaikan pula aktivitas ekonomi, terutama konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, turut menyokong pundi-pundi APBN.

“Ke depan, penerimaan pajak harus mewaspadai moderasi harga komoditas dan penurunan nilai impor,” kata Sri Mulyani menambahkan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//