Pertumbuhan Penerimaan Pajak Semakin Melambat

Kantor Pajak. (Dokumen Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak sampai dengan September 2023 mencapai Rp1.387,7 triliun. Torehan itu tumbuh 5,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak semakin melambat. Pada tahun ini, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Januari dengan angka 48,6%.

Meski begitu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun lalu baseline pajak tumbuh tinggi sekali sampai dengan 54,2%.

"Jadi, kalau sekarang masih bisa tumbuh positif maka itu bagus, karena pertumbuhan yang tinggi tahun lalu sebenarnya berpotensi mengoreksi pertumbuhan tahun ini,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Menkeu merinci, penerimaan pajak disokong oleh empat sektor utama. Pertama adalah PPh Non Migas yang berkontribusi Rp771,7 triliun dengan pertumbuhan 6,69% yoy. Kedua adalah PPN dan PPnBM yang menyumbang Rp536,7 triliun dengan pertumbuhan 6,39% yoy.

Lalu ketiga adalah PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,9 triliun yang tumbuh 22,5%. Serta yang keempat PPh migas Rp54,3 triliun dengan pertumbuhan terkontraksi minus sekitar 12%.

“Penerimaan pajak kita sudah mencapai 80,78% dari target yang ada di APBN yang sebesar Rp1,718 triliun,” tuturnya.

Keanggotaan Penuh RI di OECD Potensial Membawa Manfaat Perpajakan

Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak terindikasi melambat dibanding tahun lalu terutama disebabkan oleh normalisasi harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak terulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Dengan kinerja ini, penerimaan pajak 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,2 triliun atau on track sesuai dengan outlook pada laporan realisasi APBN semester I,” tutup dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//