Penyaluran Dana Makin Besar, Pinjol Berhadapan dengan Kenaikan TWP

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023.  Jumlah itu tumbuh 17,66% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).  

“Sementara pada September 2023 yang lalu pertumbuhan pembiayaan fintech peer-to-peer lending adalah sebesar 14,28% year on year dengan nominal Rp55,70 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, kepada awak media dalam jumpa pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (4/12/2023).

Hati-hati Kantong Bobol Lantaran Terjerat Pinjol

Agusman menjelaskan peningkatan penyaluran dana oleh pinjol Cs itu disertai dengan kenaikan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90).

“TWP 90 naik menjadi 2,89% di Oktober 2023 dari sebelumnya sebesar 2,82% di September 2023," kata dia.

Agusman menambahkan, untuk penyaluran lembaga keuangan mikro (LKM) tercatat sebesar Rp1 triliun pada Agustus 2023 dari sebelumnya sebesar Rp980 miliar di April 2023.

Satgas Mulai Ajukan Pemblokiran Rekening Bank dan Nomor Telepon Pinjol Ilegal

Kemudian, pembiayaan modal ventura disebutkan sebesar Rp17,28 triliun pada Oktober 2023, menurun dibandingkan September 2023 yang sebesar Rp17,68 triliun.

“Sementara untuk perusahaan pembiayaan, total dana yang tersalurkan sebesar Rp463,12 triliun dari sebelumnya sebesar Rp458,7 triliun dengan pertumbuhan 15,02% di Oktober berbanding 15,42% di bulan sebelumnya,” ucap Agusman.

Semetara untuk rasio pembiyaan bermasalah atau non performing financing (NPF) turun dari sebelumnya 2,59% menjadi 2,57%.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//