Penerimaan Bea Keluar Turun, Menkeu Singgung Hilirisasi dan Larangan Ekspor

Ilustrasi bea keluar. (Dokumen Bea Cukai)

FAKTA.COM, Jakarta -  Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa terjadi penurunan penerimaan bea keluar, setidaknya dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam paparan realisasi APBN terbaru.

“Penerimaan bea keluar sampai dengan Agustus 2023 mengalami penurunan minus 80,3% secara tahunan atau year on year (yoy),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menkeu menjelaskan, realisasi bea keluar ini dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, penerimaan bea keluar produk sawit yang turun minus 82% yoy akibat harga CPO yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. 

Biar Ekspor Ngegas, Jokowi Bentuk Satgas

Selain itu, anjloknya sumber penerimaan dari CPO juga karena pemberlakuan kebijakan flush out pada 2022 yang tidak berulang di tahun ini.

“Kedua dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang turun minus 70% year on year dipengaruhi oleh ekspor tembaga yang mengalami kontraksi sebesar 14%. Ini juga terjadi karena adanya hilirisasi tembaga,” tutur dia.

Mengutip data  Kemenkeu, penerimaan bea keluar juga mengalami tekanan pada Juni dan Juli 2023 dengan masing-masing terkontraksi minus 76,97% dan minus 81,34% yoy.

“Selain penurunan penerimaan dari sawit, penurunan bea keluar Juni juga dipengaruhi oleh larangan ekspor mineral mentah (tembaga dan bauksit) yang mulai berlaku 11 juni 2023,” katanya.

Kinerja Ekspor Tersendat, Indonesia Perlu Kerja Sama Dagang Internasional

Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2023 adalah sebesar Rp171,6 triliun. Angka ini terkontraksi minus 16,8% jika dibandingkan Agustus 2022 yang sebesar Rp206,2 triliun. Adapun, target kepabeanan dan cukai untuk periode 2023 senilai Rp303,2 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//