Pemda 'Kebanjiran' Insentif

Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama beberapa menteri setelah memberikan penghargaan uang (Insentif Fiskal) bagi Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota yang berhasil menurunkan secara cepat angka stunting (anak kurang gizi). (Dokumen Instagram @smindrawati)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah daerah (pemda) bisa semringah. Setelah ada alokasi insentif untuk pengendalian inflasi, kini pemerintah pusat juga mengalokasikan insentif penurunan angka stunting.

Seperti disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram @smindrawati, Jumat (6/10/2023). Dalam unggahannya, Sri Mulyani memaparkan anggaran penurunan stunting 2023 di Kementerian dan Lembaga sebesar Rp30 triliun.

Adapun realisasi sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp22,5 triliun atau setara dengan 74,9%. Sementara, anggaran penurunan stunting anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berada di kisaran Rp19,92 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,63 triliun.

"Total insentif fiskal (penghargaan uang) untuk daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik adalah sebesar Rp1,68 triliun," tulis Sri Mulyani.

Home Kebijakan Inflasi Terkendali, Insentif untuk Daerah Cair Inflasi Terkendali, Insentif untuk Daerah Cair

Pemberian insentif itu mengalir ke 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten (prestasi tahun 2022). Sementara untuk 2023, daerah yang menerima insentif fiskal stunting mencapai 125, dengan rincian 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.

Sri Mulyani menambahkan, terdapat 12 provinsi prioritas penanganan stunting dimana seluruh KL bersinergi membantu penurunan. Provinsi prioritas penangan stunting ditingkatkan menjadi 17 Provinsi untuk percepatan penurunan stunting.

Sebagai informasi, pada 2022, angka stunting berada di level 21,6% atau turun tajam dari tahun 2018 yang sebesar 30,8%. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menargetkan penurunan stunting tahun 2024 menjadi 14%.

"Ini perlu kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk menyelamatkan anak-anak balita Indonesia dari stunting," ujar Sri Mulyani.

Kejar Inflasi 2 Persen pada 2024, Jokowi Tambah Insentif untuk Daerah

Pemda benar-benar 'kebanjiran' insentif. Pemerintah pusat juga memberikan anggaran penurunan stunting melalui transfer keuangan ke pemda sebesar Rp16,56 triliun yang terdiri dari:

  • Insentif fiskal sebesar Rp1,68 triliun (atas kinerja tahun sebelumnya Rp936 miliar dan tahun berjalan Rp750 miliar)

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,91 triliun (realisasi penyaluran per 30 September 2023 sebesar Rp2,9 triliun atau 49,6%).

  • DAK Nonfisik sebesar Rp8,97 triliun (realisasi penyaluran per 30 September 2023 sebesar Rp5,5 triliun atau 61,1%).

"Dana Desa juga diarahkan antara lain untuk program pencegahan dan penurunan stunting," kata Sri Mulyani menambahkan.

APBN Masih Surplus, Penerimaan Pajak Terus Melambat

Sebelumnya, pemerintah memenuhi janjinya untuk mencairkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi bernilai total Rp4 triliun.

Mengutip keterangan Kementerian Keuangan, Rabu (4/10/2023), DID yang diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terdiri dari insentif pengendalian inflasi Rp1 triliun dan insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat Rp3 triliun.

Selain DID, Pemerintah juga menyerahkan tambahan Dana Desa dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//