Nasib Cicilan Kamu Ditentukan Pekan Ini, BI Kerek Bunga Lagi?

Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Dokumen Fakta.com/Andry Winanto)

FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia berencana menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tengah pekan ini dengan fokus utama pada penetapan suku bunga acuan. Mengutip siaran BI, diketahui bahwa RDG periode November akan dihelat pada tanggal 22-23.

Seperti yang diberitakan redaksi sebelumnya, Bank Indonesia pada Oktober lalu memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) dari 5,75% menjadi 6,00%.

Kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, sikap itu ditempuh untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari ketidakpastian global. 

Kenaikan Bunga Acuan BI Tak Langsung Turunkan Inflasi Beras

Terpisah, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia dalam risalah outlook 2024 menyatakan jika ketatnya kebijakan moneter global menggerus arus modal keluar dari negara-negara berkembang. Ini yang terjadi juga di Indonesia, yang kemudian menyulut depresiasi pada mata uang rupiah.

“Imbasnya, BI terpaksa untuk secara aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing dan bahkan menaikkan tingkat suku bunga acuan untuk meredam fluktuasi nilai tukar,” bunyi laporan LPEM UI dikutip Fakta.com pada Selasa (21/11/2023).

Civita akademika Universitas Indonesia berpandangan bahwa ruang untuk BI melakukan pelonggaran kebijakan moneter (penurunan suku bunga acuan) akan sangat dipengaruhi oleh posisi yang diambil oleh the Fed.

“Apabila the Fed melanjutkan untuk menahan tinggi tingkat suku bunga acuannya, maka BI kemungkinan juga harus mengambil langkah serupa untuk menjaga spread suku bunga acuan. Dalam skenario ini, tingginya suku bunga kredit akan memberikan tekanan pada pertumbuhan kredit di 2024,” kata LPEM UI.

Pilihan Investasi saat Bunga Acuan Terapresiasi

Sebagai informasi, suku bunga acuan BI merupakan asumsi dasar dalam penetapan tingkat bunga kredit maupun pembiayaan. Jika interest rate naik, maka hampir bisa dipastikan level bunga kredit maupun pembiayaan juga ikut terkerek.

Sebagai contoh adalah nasabah yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan sistem floating, maka cicilan yang dibayar mengikuti pergerakan suku bunga yang berlaku di pasaran.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//