Menengok Kembali Anggaran Kesehatan di Tengah Kenaikan Kasus COVID-19

Ilustrasi. (Dokumen Freepik)

FAKTA.COM, Jakarta - Menjelang libur akhir tahun, sebaran COVID-19, utamanya varian JN.1 di Indonesia terus bertambah. Menurut data Kementerian Kesehatan hingga 19 Desember 2023, jumlahnya telah mencapai 41 kasus.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan temuan kasus itu berdasarkan hasıl pemeriksaan Whole Genome Sequensing (WGS) terhadap 77 sampel atau 43% dari 453 kasus konfirmasi COVID-19 pada sepanjang November sampai awal Desember 2023.

“Mayoritas pasien yang terkonfirmasi adalah tidak bergejala. Pada 14% pasien yang bergejala, mayoritas mengalami batuk, pilek, dan sakit tenggorokan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/12/2023).

Sementara, beberapa pasien menderita komorbid di antaranya penyakit jantung koroner (PJK), diabetes melitus (DM), hipertensi, gangguan pernapasan berat atau acute respiratory distress syndrome (ARDS), dan gangguan imunologi.

Temui Menkes Budi, Menkeu Sri Mulyani Bahas BPJS Kesehatan

Menkes Budi mengimbau seluruh masyarakat masyarakat, terutama yang merasakan gejala seperti demam, batuk, dan pilek, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diagnosis lebih lanjut.

“Masyarakat kalau sudah ada gejala sebaiknya segera tes untuk mengetahui apakah positif COVID-19 atau flu biasa. Kalau positif COVID-19 tapi tidak bergejala sebaiknya istirahat saja. Kalau bergejala bisa ke Puskesmas untuk mendapatkan obat,” kata dia.

Dengan kondisi itu, lantas berapa anggaran kesehatan yang disiapkan oleh pemerintah untuk tahun depan?

Sejak 2020, anggaran Kementerian Kesehatan terus naik. Puncaknya, bernilai Rp186,4 triliun untuk 2024.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, alokasi anggaran kesehatan itu setara dengan 5,6% dari total APBN. Sementara, nilainya naik 8,1% dari pagu anggaran 2023.

Secara rinci, bujet itu dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14% di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Menkes Masih Kaji Vaksinasi COVID-19 Berbayar

Sementara, dalam risalah Kementerian Keuangan dijelaskan, anggaran kesehatan difokuskan untuk penguatan sistem kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan, yaitu transformasi layanan primer dan rujukan, ketahanan kesehatan, serta pembiayaan, SDM, dan teknologi kesehatan. 

“Pandemi COVID-19 memberikan pembelajaran perlunya perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh di Indonesia,” kata Kemenkeu dalam risalahnya.

Lebih lanjut, dana yang disiapkan juga akan menanggung 96,8 juta masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//