Konsolidasi jadi Jalan Keluar Lahirkan Bank Syariah Besar

Kajian Kode Etik Bankir Syariah. (Tangkapan layar)

FAKTA,COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa jumlah bank syariah di Indonesia saat ini relatif cukup banyak. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kondisi tersebut memerlukan penyesuaian guna memperkokoh industri keuangan nasional.

“OJK mendorong konsolidasi perbankan syariah agar bisa menjawab tantangan yang terus berkembang saat ini,” ujarnya dalam peluncuran Roadmap Perbankan Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Menurut Dian, transformasi pengembangan perbankan syariah akan diarahkan untuk mendukung penciptaan keuangan berkelanjutan yang lebih mapan. Dia menerangkan jika hal itu baru bisa diraih apabila terdapat ekosistem yang seimbang di pasar.

Disebutkan bahwa mayoritas bank syariah masih tergolong pemain kecil. Dia mencatat, terdapat delapan bank umum syariah (BUS) dan 16 unit usaha syariah (UUS) yang memiliki aset tidak lebih dari Rp20 triliun.

Dorong Spin-off UUS, OJK Ingin Ada 3 Bank Syariah Sebesar BSI

Kemudian, tiga BUS dan satu UUS dengan aset antara Rp20 triliun hingga Rp40 triliun. Lalu, dua UUS beraset Rp40 triliun sampai dengan Rp60 triliun, dan satu BUS dan satu UUS beraset Rp60 triliun hingga Rp100 triliun.

“Terakhir adalah kita hanya punya satu bank umum syariah yang asetnya lebih dari Rp100 triliun (PT Bank Syariah Indonesia Tbk./BSI),” kata dia menerangkan.

Oleh karena itu, strategi konsolidasi diyakini bisa menjadi jalan keluar bagi munculnya pemain kakap baru di jalur industri Islami ini.

Wacana BTN Spin-off UUS dan Akuisisi Muamalat Belum Masuk ke OJK

“Kita berharap perbankan syariah nasional dapat memiliki dua atau tiga bank yang memiliki aset diatas Rp100 triliun supaya bisa lebih kompetitif,” katanya.

Terlebih, kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan ruang inovasi pengebangan produk perbankan syariah menuju cakupan usaha yang lebih luas, seperti investment account, penyertaan modal pada usaha nonjasa keuangan, supply chain financing, hingga cash waqf linked deposif (CWLD).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//