KKP Ungkap Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster

KKP identifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) lewat kapal perikanan

FAKTA.COM, Jakarta - Penyelundupan benih bending lobster (BBL) masih marak terjadi. Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah mengidentifikasi modus baru.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya KKP Adin Nurawaluddin menyampaikan, pola distribusi BBL tak hanya melalui jalur laut saja. Ada juga yang melalui jalur darat dan udara dengan melibatkan pengepul kecil, pengepul besar, hingga sampai ke pembudidaya.

"Jadi ada peran pengepul dalam mendistribusikan BBL," kata Adin dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Adin menerangkan, identifikasi tersebut merupakan hasil operasi pengawasan di beberapa wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP. Mulai dari Lampulo, Jakarta, Cilacap, Bitung, Benoa, Kupang, dan Batam.

Sri Mulyani Sebut Program Renewable Energy Butuh Rp4.000 T

Salah satu hasil pengawasan di wilayah penghasil BBL, KKP mendapati bahwa kegiatan penangkapan di wilayah Sumatera terkonsentrasi di satu titik lokasi. Hasil penyelidikan di lokasi tersebut, KKP berhasil menemukan lokasi pengepul dan pola distribusi BBL sebelum dikeluarkan ke Singapura.

"Di Sumatera dan Kepulauan Riau, penyelundupan BBL berkembang dengan menggunakan kapal perikanan," ujar Adin.

Sementara di Pulau Jawa, lanjut Adin, pihaknya telah mengantongi lokasi penangkapan dan pengepul BBL. Adapun di Jawa Barat terkonsentrasi pada satu wilayah sebagai tujuan distribusi sebelum dikirim ke Jakarta atau lokasi lainnya.

Indonesia Tak Sendiri jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

Adin juga memaparkan hasil pengawasan di Sulawesi dengan adanya keterlibatan pelaku usaha yang bukan pembudidaya BBL. Kemudian di Nusa Tenggara yang menyelundupkan BBL dengan menggunakan kapal Feri.

Seperti diketahui, larangan ekspor BBL masih berlaku. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMENKP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//