Kemendag Tangani Ricuh Tiket Coldplay, Penyelenggara Diminta Klarifikasi

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Adelia Banyumurni)

FAKTA.COM, Jakarta - Pengaduan konsumen konser Coldplay dalam penanganan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kabarnya, PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) selaku penyelenggara konser, telah bertemu Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN.

"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket konser Coldplay yang merasa dirugikan," kata Dirjen PKTN, Moga Simatupang dikutip Senin (4/12/2023).

Dari pertemuan itu, Moga meminta para konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi [email protected] untuk diproses lebih lanjut. Terutama, bagi yang tiketnya tak bisa dipindai dan tak bisa masuk ke area konser.

Tipu Daya di Konser Coldplay Rugikan Fans Miliaran

Moga menambahkan, Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.

Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.

Seperti diketahui, konser Coldplay menimbulkan masalah lantaran ada kasus penipuan tiket yang menimpa ratusan orang dengan total miliaran Rupiah.

Coldplay, Pinjam Seratus dan Fenomena Utang Indonesia

Para korban yang berjumlah ratusan ramai-ramai melaporkan kejadian penipuan tersebut ke pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Pusat, mencatat telah menerima dua laporan kasus penipuan tiket konser Coldplay. Adapun yang pertama, terkait 73 orang yang gagal masuk nonton konser di SUGBK, Jakarta, pada Rabu (15/11/2023).

Dalam kasus ini telah terjadi kesepakatan damai antara para korban dan reseller yang diketahui berinisal M. Dalam perjanjian tersebut, reseller berinisial M bersedia mengembalikan tiket kepada para korban.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//